Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi II, David Bamba Layuk saat melakukan peninjauan lapangan bersama komisi I DPRD Mamasa pekan lalu.
Menurutnya, pembangunan RSU tersebut tidak sesuai dengan standar RS pada umumnya.
"Berdasarkan ketentuan, RS harus memenuhi standar ketentuan ISO, seperti bangunan harus mengikuti standar internasoinal,"ujarnya.
Selain itu, DPRD telah banyak menerima laporan masyarakat tentang ketidaknyamanan para pasien yang datang sehingga malas datang berobat.
"Realisasi pembangunan hanya berkisar 40 persen yang menelan anggaran APBN dan APBD dengan total Rp9,1 miliar
Sumber : ujungpandangekspres.com
3 komentar:
Nice Info bro Tono.., ak mohon ijin copas di forum Mamasa
Nice Info bro Tono.., ak mohon ijin copas di forum Mamasa
Syukurlah kalo masih ada yang mau peduli mengenai bestek RSU tsb
Posting Komentar